Bupati Berau Serahkan LKPD 2022 ke BPK RI
Bupati Berau Sri Juniarsih saat menyerahkan LKPD ke BPK RI
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten Berau secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur, di Samarinda, Jumat 10/03/23.
Dokumen LKPD diserahkan langsung oleh Bupati
Berau, Sri Juniarsih Mas dan diterima Kepala BPK perwakilan Kaltim Agus
Priyono. Diwaktu yang sama juga
diserahkan LKPD dari pemerintah Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai
Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu, serta Kabupaten Penajam
Paser Utara.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono,
menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran
Pemerintah kabupaten dan kota dalam menyelesaikan LKPD dan menyampaikannya
kepada BPK sesuai ketentuan Undang – Undang.
Dengan telah diterima LKPD, maka BPK akan
menindak lanjuti dengan segera menugaskan tim pemeriksa pelaksana untuk
melaksanakan pemeriksaan terinci, ia sangat mengharapkan kerja sama yang baik
dari pemerintah daerah untuk menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan
selama pemeriksaan
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dan
opini hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan kepala daerah selambat
lambatnya dua bulan setelah penyerahan LKPD.
Sementara itu, Bupati Sri Juniarsih Mas,
menyampaikan terima kasih kepada BPK Kaltim yang telah menerima LKPD sebagai
bentuk tanggungjawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat
tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sebagaimana yang diatur pada peraturan
pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Terlaksananya penyampaian Laporan Keuangan
Daerah secara tepat waktu dan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan
yang berlaku, dikatakannya adalah salah satu upaya peningkatan dalam rangka
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Arahan dan
bimbingan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur sangat diharapkan, sehingga
ke depan, kualitas atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih
akuntabel dan diharapkan akan memperoleh opini yang lebih baik, mengingat Opini
BPK RI atas LKPD ini merupakan suatu cerminan dan salah satu tolak ukur
penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah,” tandasnya
Dalam rangkaian ini juga dilakukan
penandatangan bersama kepala daerah dalam rangka dukungan pembangunan zona
integritas BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, menuju wilayah birokrasi bersih
dan melayani. (sep/hms)